Friday 23 June 2017

SEKTOR USAHA INFORMAL

SEKTOR USAHA INFORMAL





SEKTOR USAHA INFORMAL

Sektor usaha informal diartikan sebagai pembagian sektor usaha dalam sekala kecil. Sektor usaha informal sudah ada sejak abad manusia berada dimuka bumi ini. Sektor ini mulcul sebagai media dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia. Cara memenuhi kebutuhan hidup tersebut dilakukan dengan menciptakan lapangan kerja atau usaha sendiri atau selt employee. 

Dengan demikian keberadaan sektor informal mampu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat. Bahakan sektor informal menjadi salah satu jalan keluar untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.


CIRI- CIRI SEKTOR USAH INFORMAL 
Sektor usaha informal mampu memberikan kesempatan untuk mencapai taraf hidup yang sejahtera. Sektor usaha ini dapat ditemukan berbagai wilayah diindonesia. Sektor usaha informal ini bisa dikelola oleh masyarakat pada umumnya bahkan yang memiliki modal sekecil pun. 

Dengan demikian sektor usaha informal ini mampu memicu kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah. Usaha informal memiliki ciri pokok sebagai berikut:
  1. Usaha informal tidak perluh memerlukan pendidikan yang tinggi untuk mengelola usaha
  2. Usaha informal tidak perluh ijin dari pemerintah untuk menjalankannya
  3. Usah informal masih menggunakan teknologi atau alat produksi yang masih sederhana.

Sektor usaha informal dapat bergerak diberbagai bidang usaha masyarakat. Salah satu usaha yang dapat dimasuki oleh pelaku usaha sektor informal adalah usaha yang berada di bidang pertanian, jasa dan perdagangan.
  1. Pedagang Kaki Lima: Yaitu pedagang yang cara penjualannya berada ditempat yang strategis. Pedagang ini dapat menjual barang dagangan di pinggir jalan dan dekat dengan fasilitas publik.
  2. Pedagang Keliling: Yaitu pedagang yang cara penjualannya dengan cara berkeliling. Pedagang ini biasannya menggunakan grobak, sepeda bahakan sepeda motor untuk menjalankan usahannya.
  3. Pedagang Asongan: Yaitu pedagang yang cara penjualannya dengan membawa kotak yang berisi dagangan. Pedagang ini biasannya menjajakan dagangannya di tempat yang banyak dikunjungi orang seperti stasiun, terminal bahkan dijalan raya

Dengan demikian usaha yang dilakukan dengan modal yang kecil dan dijalankannya dengan cara yang tidak perluh menyewa tempat secara permanenlah bisa disebut usaha informal atau usaha yang dijalankan dengan bebas. Dengan usaha demikian mampu mengurangi pengannguran yang tidak memiliki kesempatan untuk berkerja secara formal atau kantor tak salahnya mencoba unuk berusaha dengan cara tersebut.

No comments:

Post a Comment

Share & Subscribe Now

ADMINISTRASI USAHA

ADMINISTRASI USAHA Persiapan Adminstrasi Usaha Kebanyakan kegagalan sebuah usaha banyak berawal dari tidak adanya system admi...